Batik Cina: Ancaman atau Tantangan?
Belakangan ini, Cina menjadi momok bagi para pelaku industry di Tanah Air, seiring dengan mulai diberlakukannya perdagangan bebas. Harganya yang murah dan kualitasnya yang cukup baik, membuat produk-produk dari Negeri Tirai Bambu itu menjadi primadona. Benarkah mereka ancaman yang menakutkan? Atau justru tantangan yang akan membuat kita kian terpacu?
Furqon, seorang perajin batik printing (cetakan), di Pekalongan mengatakan, para perajin sudah mengetahui jika produk batik Cina telah menghadang di pasaran Tanah Abang, Jakarta sehingga mereka cemas jika barang itu masuk ke daerah lainnya.
"Produk batik Cina sudah menjadi semacam ancaman bagi perajin batik printing pada masa mendatang sehingga kami merasa resah," katanya, Minggu (28/9).
Berbicara batik printing, katanya, sama halnya dengan penguasaan masalah teknologi sebab motif batik apapun bisa diperbanyak dengan cepat dan murah sehingga jika harus bersaing langsung dengan batik printing Pekalongan maka produk batik Cina akan jadi pemenangnya.
"Harga batik printing asal Cina hanya ditawarkan di bawah 50 persen dari harga batik printing Pekalongan, sehingga dengan persaingan harga yang tidak seimbang maka akan mematikan usaha perajin batik (lokal)," keluhnya.
Menurut dia, saat ini ancaman membanjirnya produk batik Cina belum begitu dirasakan oleh perajin karena menjelang Lebaran permintaan barang tersebut sangat tinggi. "Bisa kami katakan, saat ini semua barang apapun akan laku terjual," katanya.
Meskipun para perajin merasa cemas tetapi mereka mencoba tidak berkecil hati karena saat ini sebagian besar motif batik Cina yang ada di pasaran dari hasil meniru corak dan motif batik dari Pekalongan.
Yasir Muhammad, perajin batik lainnya, mengatakan, produk batik Cina memang mempunyai keunggulan di semua bidang, baik dari segi teknologi, modal, dan bahan baku.
"Hampir semua bahan baku dikuasai Cina dari mulai benang, kain, obat pewarna, sampai peralatan konveksi," katanya.
Ia mengatakan, jika pemerintah tidak segera melangkah dengan melakukan perombakan tata niaga dengan membatasi impor maka kondisi tersebut akan membahayakan kelangsungan usaha batik printing yang sebagian besar justru dikelola oleh industri rumah tangga.
"Pemerintah harus bertindak cepat sebab jika batik Cina sudah membanjiri Tanah Abang maka kami pastikan akan berpengaruh besar terhadap kerajinan batik printing asal Pekalongan," katanya.
Ketua Ikatan Paguyuban Pedagang Batik Setono Pekalongan, Amrizal Yasmin, mengatakan, meski saat ini batik China belum banyak beredar di Kota Pekalongan tetapi barang tekstil impor bermotif batik tersebut diperkirakan akan hilang sendiri di pasaran karena batik Pekalongan menggunakan teknik "handstam" atau canting cap dan bukan sablon.
Teknik canting cap, merupakan teknik batik asli yang menggunakan bahan baku lilin dan pewarnaan yang meresap di seluruh lapisan kain sehingga warna tidak cepat luntur atau pudar.
"Teknik tersebut kami perkirakan berbeda jauh dari produk batik impor yang hanya menonjolkan pewarnaannya saja tanpa memperhatikan kualitas warna agar tidak cepat pudar," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Kampung Batik Pekalongan, HA Failasuf. Ia mengatakan, beredarnya batik Cina di pasaran tidak perlu terlalu dirisaukan oleh perajin, karena corak batik impor tersebut hanya meniru dari hasil kerajinan batik di Pekalongan.
"Mereka datang ke Indonesia, khususnya ke Pekalongan hanya ingin melihat corak batik dan meniru. Karena itu, kami tidak risau terhadap masuknya batik Cina ke pasaran," katanya.
Walikota Pekalongan, Basyir Achmad, mengatakan, masuknya produk batik China tersebut dengan ilegal. "Barangkali (ilegal) tetapi saya tidak berkata begitu karena yang jelas tata niaga pengaturan batik belum ada aturannya," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah meminta agar pengawasan pajak dan bea masuk batik impor diperketat guna melindungi kerajinan batik asli Indonesia.
"Kami minta batik impor yang masuk ke Indoensia harus dikenai bea masuk sebesar 15 persen dan PPN 10 persen ditambah PPh. Jadi kalau harganya murah maka batik itu bisa diartikan masuknya dengan cara ilegal," tegas Basyir.
Selain itu, katanya, Pemerintah Kota Pekalongan juga akan mendorong supaya batik cap diberi merek sesuai dengan proses pembuatannya. "Kami akan mendorong kepada perajin batik agar bisa menjelaskan produk melalui label dan sertifikasi batik tulis dan batik cap," tandas Basyir.
Semua kekhawatiran itu tak sepenuhnya diamini oleh para pengusaha batik. Achmad Sulaiman, pengusaha dari Kampung Batik Laweyan, Solo mengakui pihaknya tidak cemas akan isu membanjirnya batik Cina. Batik sejati dinilai bersifat tren yang berubah secara berkala, punya pangsa pasar sendiri dan hanya bisa bisa dibuat perajin di dalam negeri.
Ya. Kekhawatiran terhadap batik Cina memang tak perlu dibesar-besarkan. Ia tak melulu ancaman, tapi juga berarti tantangan. Tinggal masalahnya, maukah kita terus berinovasi dan berkreasi agar batik dalam negeri memiliki keunikan dan nilai lebih dibandingkan batik Cina? (ini/kmp/erw)
